PADANG, - Tiga remaja diduga berbuat mesum di sebuah gubuk di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nyaris dihajar massa. Mereka ditangkap warga pada Rabu (16/2/2022) dinihari.
Usai ditangkap, dua lelaki dan seorang perempuan itu digelandang ke Polsek Pauh. Lantas karena berhubungan dengan aksi maksiat, mereka pun diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.
Baca juga:
Sadarkan Warga, DLH Pasang Baliho Imbauan
|
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim membenarkan kejadian itu. Menurutnya, para remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi petugas, perempuan dengan dua laki-laki tersebut diduga seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Tujuan mereka di pondok tersebut memang untuk berbuat hal yang tidak senonoh.
"Informasinya PSK dan itu diakuinya kepada penyidik, " kata Mursalim.
Setelah didata, Satpol PP menyerahkan perempuan berinisial SW (19) itu ke Dinas Sosial. Rencananya akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok.
"Dua laki-laki itu kami minta membuat surat perjanjian, " katanya.(**)