Dua Manusia Silver Diamankan di Perempatan Jalan Jenderal Sudirman Padang

    Dua Manusia Silver Diamankan di Perempatan Jalan Jenderal Sudirman Padang

    PADANG – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang mengamankan dua orang manusia silver, Jumat (11/3/2022).

    Mereka diamankan di perempatan lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

    “Selain menganggu penguna jalan, mereka juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim.

    Menurutnya, baik manusia silver, pengemis, pengamen, maupun pedagang asongan memanfaatkan rasa iba masyarakat untuk mendapatkan uang.

    “Selagi kita memberi, mereka akan tetap ada di perempatan lampu merah. Untuk mengatasinya, kita setop memberi di perempatan, apa pun itu, ” sebutnya.

    Mursalim menyampaikan, saat ditanya oleh petugas, mereka yang mencari uang di perempatan itu mengaku sangat mudah mendapatkan uang lima puluh ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah.

    “Tidak lama. Hanya dua hingga tiga jam, mereka sudah mendapatkan uang lima puluh ribu hingga seratus ribu rupiah. Modal pun tidak banyak. Cukup dengan bermodalkan cat silver dan bergaya patung, sudah mendapatkan uang, ” imbuhnya.

    Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver, pengemis, pengamen, maupun pedagang asongan di perempatan lampu merah.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Badko HMI Sumbar Mengecam Keras Sikap Anarkis...

    Artikel Berikutnya

    Kecamatan yang Paling Banyak Perceraian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami